Kamis, 29 Oktober 2015

Abstrak: KAJIAN BIBLIKA KECEMBURUAN ALLAH TERHADAP PENYEMBAHAN BERHALA BERDASARKAN KELUARAN 20:4-6 (Queency Christie Wauran)

Abstrak
Dalam Perjanjian Lama kecemburuan Allah selalu berada dalam konteks penyembahan berhala. Hukum Taurat yang kedua dengan jelas melarang penyembahan kepada patung oleh karena alasan ini yaitu Allah yang cemburu. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui arti kecemburuan Allah terhadap penyembahan berhala berdasarkan kitab Keluaran 20:4-6 dan implikasinya bagi kehidupan orang percaya. Adapun kesimpulan artikel ini adalah pertama, kecemburuan Allah terhadap penyembahan berhala menyatakan bahwa Allah tidak dapat direpresentasikan dalam bentuk apapun karena kecemburuan Allah ini menyatakan bahwa Ia adalah Allah yang kudus. Dengan demikian, hanya Allah satu-satunya yang harus disembah oleh orang percaya. Kedua, kecemburuan Allah terhadap penyembahan berhala menyatakan bahwa tidak boleh ada objek penyembahan yang lain selain kepada Allah karena penyembahan kepada berhala menandakan perzinaan rohani yang mengakibatkan kecemburuan Allah. Oleh karena itu, orang percaya harus menolak segala bentuk penyembahan berhala. Ketiga, penyembahan kepada berhala mendatangkan kecemburuan Allah karena kecemburuan Allah ini menyatakan kesetiaan-Nya atas perjanjian dengan umat-Nya. Dengan demikian, kecemburuan Allah seharusnya menjadi dasar dari penyembahan kepada Allah. Keempat, kecemburuan Allah atas penyembahan berhala mendatangkan hukuman karena kecemburuan Allah menyatakan keadilan-Nya dalam hal pemberian hukuman sebagai konsekuensi bagi penyembah berhala. Kelima, kecemburuan Allah atas penyembahan berhala menyatakan bahwa Allah mengasihi umat-Nya dan sekaligus menyatakan keadilan Allah dalam hal pemberian berkat bagi yang mengasihi-Nya. Kasih Allah mendasari hubungan-Nya dengan umat-Nya, dengan demikian kasih juga menjadi dasar hubungan orang percaya dengan Allah.
Kata kunci: Kecemburuan Allah, penyembahan, berhala, hukuman, kasih, hubungan, perzinaan rohani, Keluaran 20:4-6.